KEPADA YTH

PARA INTERNET USER yang budiman

Sekarang ini seringkali “oknum” pemerintah melalui para “agen” nya, serta kelompok yang suka mengacau,  seringkali melakukan perbuatan pelangaran HAM. Secara sepihak, dengan penilaian subyektif,  sesuai kepentingan kelompoknya sendiri, lalu mereka melakukan BLOCKing atau mem-BANNED terhadap blog-blog personal yang dicap sebagai blog yg berisi tulisan meresahkan, atau menentang kebijakan.

Apabila di antara anda ada yang mendapati  blog atau website yang  terkena banned atau blocking silahkan mencoba solusi berikut ini. Pengalaman kami bersama rekan-rekan untuk membuka banned atau blocking bisa di coba melaluicara-cara sbb ;
1. D/L client di http://www.toonel.com
2. Lewat PROXY. Bagi yg belum pernah mencoba proxy bisa dilihat tata caranya di google; FREE PROXY.
3. Atau dengan cara meng-install JAVA RUNTIME, di http://www.java.com
4. Coba juga di http://link-protector.com

Semoga bermanfaat.
Rahayu, Nuwun